Jumat, 20 November 2009

“EMPAT MATA”

Acara Empat Mata yang tayang Senin hingga Jumat pukul 21.00 di televisi swasta Trans 7 ini terpaksa diberhentikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Penghentian tersebut terjadi karena acara itu dinilai tidak pantas dan melanggar standar program siaran.

Berdasarkan pemantauan KPI Pusat pada program Empat Mata yang ditayangkan pada 29 Oktober 2008 ditemukan adanya pelanggaran isi siaran. Dalam program Empat Mata pada episode Soemanto ada salah satu adegan yang menampilkan salah seorang bintang tamu memakan hewan (kodok dan ikan) secara hidup-hidup, bahkan diambil gambarnya secara close up. Adegan tersebut tanpa disamarkan dan tidak ada peringatan bahwa perbuatan tersebut tak boleh dilakukan. KPI menilai adegan makan kodok yang diperagakan salah seorang tamu Empat Mata itu kelewat batas, sehingga program ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), khususnya Pasal 28 dan 36.

Penghentian acara yang dipandu oleh Tukul Arwana itu juga berdasarkan keluhan yang sangat gencar dari masyarakat. Untuk itu berdasarkan UU Penyiaran, KPI wajib menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran isi siaran. Surat keputusan mengenai penghentian program itu dikeluarkan oleh KPI pada 4 November 2008.

Permasalahan penghentian acara Empat Mata bukan hanya pada saat salah satu bintang tamu (bu lina) pada episode Soemanto memakan kodok dan ikan secara hidup-hidup, tetapi juga dengan mengundang Soemanto sebagai bintang tamu sudah merupakan pelanggaran. Soemanto, sang pemakan mayat, adalah tokoh kunci dilarangnya Empat Mata tayang di Trans7. Pemakan bangkai manusia yang dinyatakan sakit jiwa, oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) divonis tidak layak tampil di layar kaca, dan hal ini tidak sesuai dengan dengan P3-SPS Pasal 28 ayat 4. Dan menurut Anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi acara Empat Mata melanggar asas ‘crime does not pay‘ dengan menjadikan Soemanto (pemakan bangkai) seperti layaknya publik figur. “Orang akan berpendapat, seseorang bisa menjadi terkenal dengan membunuh atau melakukan kejahatan”. Malahan ketika sesi tanya jawab, jawaban Soemanto tidak mengarah dengan pertanyaan, bahkan terlihat diperolokkan, pertanyaan yang diajukan terhadap Soemanto dilakukan dengan cara mempermalukan Soemanto sendiri. Ini pelanggaran etika, karena seseorang tidak boleh dipermalukan karena kekurangannya.

Sebelumnya KPI telah memberikan teguran sebanyak tiga kali. Teguran tersebut ditayangkan pada 5 Mei 2007, 27 September 2007, dan 25 Agustus 2008. Surat teguran itu dilayangkan karena Empat Mata beberapa kali menampilkan adegan dan lelucon yang berbau seks secara eksplisit dan juga melecehkan perempuan. Di episode 14 Agustus 2008 yang berjudul ‘Mijit-Mijit yang Penting’, acara itu menampilkan percakapan yang berbau seks dan melecehkan perempuan. Ditambah lagi adegan ketika mereka memijit, mereka mengeluarkan suara-suara yang menyerupai aktifitas seks.




ANALISIS BERDASARKAN

HUKUM YANG ADA

· Pasal 28 ayat 3 yang berbunyi : Lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program dan promo program yang mengandung adegan di luar perikemanusiaan atau sadistis.

    • Pelanggaran pasal tersebut terjadi saat salah satu adegan dalam program Empat Mata yang menampilkan salah seorang bintang tamu pada episode Soemanto memakan kodok dan ikan secara hidup-hidup.

· Pasal 28 ayat 4 yang berbunyi : Lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program yang dapat dipersepsikan sebagai mengagung-agungkan kekerasan atau menjustifikasi kekerasan sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

    • Pelanggaran pasal tersebut dilakukan Trans7 saat menghadirkan Soemanto sebagai nara sumber di salah satu episode Empat Mata seperti layaknya publik figur. “Orang akan berpendapat, seseorang bisa menjadi terkenal dengan membunuh atau melakukan kejahatan.”

· Pasal 36 yang berbunyi : Lembaga penyiaran dilarang menyiarkan program yang mendorong atau mengajarkan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap binatang.

    • Pelanggaran pasal tersebut terjadi saat hewan (kodok dan ikan) dimakan oleh salah seorang bintang tamu (bu lina) pada episode Soemanto secara hidup-hidup.

· Pasal 36 ayat 6 UU No.32 tahun 2002 tentang penyiaran, yang berbunyi : Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional

    • Pelanggaran pasal tersebut terdapat pada saat Soemanto diperolok dan dipermalukan oleh beberapa pertanyaan yang diajukan.


· Pasal 1 ayat 1 UU No.44 tahun 2008 tentang pornografi dan pornoaksi, yang berbunyi : Pornoaksi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Dan Pasal 36 ayat 5 (b) UU No.32 tahun 2002 tentang penyiaran, yang berbunyi : Isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang.

    • Adanya pelanggaran pasal tersebut dalam program Empat Mata yang beberapa kali menampilkan adegan dan lelucon yang berbau seks secara eksplisit dan juga melecehkan perempuan. Dan juga adanya sang pembawa acara (Tukul Arwana) sering memberi salam kepada bintang tamunya (Perempuan) dengan cara mencium pipi/menempelkan pipi kepada lawan jenis dan terkadang juga sering memegang-megang tangan bintang tamu. Di episode 14 Agustus 2008 yang berjudul ‘Mijit-Mijit yang Penting’, acara itu menampilkan percakapan yang berbau seks dan melecehkan perempuan. Ditambah lagi adegan ketika mereka memijit, mereka mengeluarkan suara-suara yang menyerupai aktifitas seks.

· Pasal 4 ayat 1 UU No.32 tahun 2002 tentang penyiaran, yang berbunyi : Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, control dan perekat social.

    • Dalam kasus ini, acara Empat Mata, dikenakan teguran karena sempat mendatangkan seorang bintang tamu bernama Soemanto , yang adalah seorang mantan pemakan bangkai manusia (kanibal), dan seorang bintang tamu wanita bernama Lina, yang melakukan adegan memakan kodok hidup-hidup.

SEJARAH PERKEMBANGAN RADIO

Sejarah Penyiaran (Radio)

Radio merupakan media penyiaran pertama sebelum adanya televisi. Sejarah penyiaran berawal dari diemukannya radio oleh para ahli teknik di Eropa dan Amerika. Media penyiaran dunia dimulai ketika ahli fisika Jerman bernama Heinrich Hertz pada tahun 1887 berhasil mengirim dan menerima gelombang radio. Upaya Hertz itu kemudian dilanjutkan oleh Guglielmo Marconi (1874-1937) dari Italia yang sukses mengirimkan sinyal morse berupa titik dan garis dari sebuah pemancar kepada suatu alat penerima. Sinyal yang dikirimkan Marconi itu berhasil menyebrangi Samudra Atlantik pada tahun 1901 dengan menggunakan gelombang elektromagnetik.

Sebelum Perang Dunia I meletus, Reginald Fessenden dengan bantuan perusahaan General Electric (GE) Corporation Amerika berhasil menciptakan pembangkit gelombang radio kecepatan tinggi yang dapat mengirimkan suara manusia dan juga musik. Sementara itu tabung hampa udara yang ketika itu bernama audion berhasil pula diciptakan. Penemuan audion menjadikan penerimaan gelombang radio menjadi lebih mudah.

Radio awalnya cenderung diremehkan dan perhatian kepada penemuan baru itu hanya terpusat sebagai alat teknologi transmisi. Radio lebih banyak digunakan oleh militer dan pemerintahan untuk kebutuhan penyampaian informasi dan berita. Radio lebih banyak dimanfaatkan para penguasa untuk tujuan yang berkaitan dengan ideologi dan politik secara umum.

Peran radio dalam menyampaikan pesan mulai diakui pada tahun 1909, ketika informasi yang dikirimkan melalui radio berhasil menyelamatkan seluruh penumpang kapal laut yang mengalami kecelakaan dan tenggelam. Radio menjadi medium yang teruji dalam menyampaikan informasi yang cepat dan akurat sehingga kemudian semua orang mulai melirik media ini.

Pesawat radio yang pertama kali diciptakan, memiliki bentuk yang besar dan tidak menarik serta sulit digunakan karena menggunakan tenaga listrik dari baterai yang berukuran besar. Menggunakan pesawat radio ketika itu, membutuhkan kesabaran dan pengetahuan elektronik yang memadai.

Tahun 1926, perusahaan manufaktur radio berhasil memperbaiki kualitas produknya. Pesawat radio sudah menggunakan tenaga listrik yang ada di rumah sehingga lebih praktis, menggunakan dua knop untuk mencari sinyal, antena dan penampilannya yang lebih baik menyerupai peralatan furnitur. Tahun 1925 sampai dengan tahun 1930, sebanyak 17 juta pesawat radio terjual kepada masyarakat dan dimulailah era radio menjadi media massa.

Stasiun radio pertama muncul ketika seorang ahli teknik bernama Frank Conrad di Pittsburgh AS, pada tahun 1920 secara iseng-iseng sebagai bagian dari hobi, membangun sebuah pemancar radio di garasi rumahnya. Conrad menyiarkan lagu-lagu, mengumumkan hasil pertandingan olahraga dan menyiarkan instrumen musik yang dimainkan oleh putranya sendiri. Dalam waktu singkat, Conrad berhasil mendapatkan banyak pendengar seiring dengan meningkatnya penjualan pesawat radio ketika itu. Stasiun radio yang dibangun Conrad itu kemudian diberi nama KDKA dan masih tetap mengudara hingga saat ini, menjadikannya sebagai stasiun radio tertua di Amerika dan mungkin juga di dunia.

Seiring dengan munculnya berbagai stasiun radio, peran radio sebagai media massa semakin besar dan mulai menunjukkan kekuatannya dalam mempengaruhi masyarakat. Pada tahun 1938, masyarakat Manhattan, New Jersey, Amerika Serikat panik dan geger serta banyak yang mengungsi ke luar kota ketika stasiun radio CBS menayangkan drama radio yang menceritakan makhluk ruang angkasa menyerang bumi. Meskipun sudah dijelaskan bahwa peristiwa serbuan itu hanya ada dalam siara radio, namun kebanyakan penduduk tidak langsung percaya. Dalam sejarah siaran, peristiwa itu dicatat sebagai efek siaran paling dramatik yang pernah terjadi di muka bumi.

Radio Jaringan

Menyusul keberhasilan Frank Conrad membangun stasiun radio pertama, stasiun radio lainnya bermunculan di berbagai wilayah di Amerika. Stasiun radio menyiarkan program informasi dan hiburan kepada masyarakat di wilayahnya (stasiun lokal). Pada umumnya berbagai stasiun radio itu memproduksi sendiri programnya.

Awalnya stasiun radio tidak terlalu mempersoalkan biaya produksi programnya, namun lama-kelamaan mereka merasakan bahwa anggaran untuk produksi program menjadi beban yang semakin berat. Kondisi ini menimbulkan gagasan untuk membangun siaran radio dengan sistem jaringan.

Perusahaan penyiaran Nasional Broadcasting Company (NBC) adalah yang pertama kali membangun sistem jaringan ini pada tahun 1926. Dengan sistem jaringan, NBC menawarkan program kepada berbagai stasiun radio di berbagai wilayah yang bersedia menjadi anggota jaringan (stasiun afiliasi). Dengan demikian, berbagai stasiun radio saling terhubung satu sama lain sehingga membentuk jaringan.

Ditinjau dari perspektif ekonomis dan bisnis, sistem ini dinilai lebih menguntungkan. Melalui sistem jaringan, sejumlah stasiun radio secara bersama-sama menanggung biaya produksi program dan menyiarkannya secara bersama-sama pula. Biaya yang harus dikeluarkan dengan cara ini akan jauh lebih murah daripada memproduksi program secara sendiri-sendiri.

Sistem jaringan ini juga lebih menarik bagi pemasang iklan karena bisa mendapatkan audien yang secara geografis lebih luas. Dana yang diperoleh dari iklan memungkinkan radio jaringan memproduksi program bermutu dengan mengundang artis-artis terkenal pada massanya untuk berpartisipasi memproduksi program radio.

Munculnya Radio FM

Pertengahan tahun 1930-an, Edwin Howard Armstrong, berhasil menemukan radio yang menggunakan frekuensi modulasi (FM). Radio penemuan Armstrong berbeda dengan radio yang banyak di pasaran ketika itu yang menggunakan frekuensi AM (amplitudo modulasi). Radio FM memiliki kualitas suara yang lebih bagus, jernih, dan bebas dari gangguan siaran (static).

Armstrong berusaha mendemonstrasikan penemuannya itu kepada David Sarnoff, pemimpin perusahaan RCA agar dapat dikembangkan lebih lanjut. Namun ternyata RCA menolak karena lebih tertarik untuk mengembangkan televisi. Akhirnya Armstrong menjual hak atas temuannya itu kepada beberapa perusahaan lain. Sayangnya penemuan Armstrong itu belum sempat dikembangkan secara sempurna karena meletusnya Perang Dunia II.

Selain karena perang, pengembangan radio FM juga tertunda karena kalangan industri ketika itu lebih tertarik untuk mengembangkan televisi. Radio FM baru muncul di masyarakat pada awal tahun 1960-an seiring dengan dibukanya beberapa stasiun radio FM. Stasiun radio FM memanfaatkan keunggulan suara FM dengan memutar musik rock, karena dinilai lebih cocok dengan frekuensi FM.

Peran radio jaringan mulai menurun seiring dengan munculnya televisi sebagai salah satu bentuk baru media massa. Jumlah stasiun radio lokal yang berafiliasi dengan stasiun radio jaringan turun tajam menjadi 50 persen pada tahun 1955 dari sebelumnnya 97 persen pada tahun 1947. Stasiun radio lokal semakin banyak yang meninggalkan stasiun jaringannya ketika peran televisi sudah semakin nyata sebagai media massa baru dengan cakupan siaran yang luas. Terlebih lagi, stasiun televisi ketika itu juga mulai menerapkan sistem jaringan.

Pemasang iklan kini memindahkan dana iklannya ke televisi. Pada tahun 1960, seluruh program yang dibuat oleh radio jaringan dan sangat terkenal pada masa jayanya dahulu, seperti program komedi dan drama yang dimainkan oleh bintang terkenal secara resmi berakhir.

Stasiun radio mulai memproduksi acaranya sendiri dan berkonsentrasi untuk mendapatkan iklan dari pemasang iklan lokal. Stasiun radio ketika itu berupaya mencari cara, bagaimana agar mereka dapat hidup berdampingan dengan televisi. Salah satu stasiun radio di Midwest, AS bereksperimen dengan mengamati volume penjualan album rekaman pada sejumlah toko penjualan album dan kemudian memutar lagu-lagu yang paling banyak dibeli orang di stasiun radionnya.

Hasil eksperimen ini sangat bagus. Pendengar sangat menyukai lagu-lagu yang disiarkan dan lahirlah format siaran radio pertama yaitu, Top 40. Keberhasilan ini kemudian melahirkan berbagai format siaran lainnya yang ternyata juga sukses.


Sejarah Radio Masuk ke Indonesia

Tahun 1925, pada masa pemerintahan Hindia Belanda prof. Komans dan Dr. De Groot berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relai di Malabar, Jawa Barat. Kejadian ini diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan NIROM.

Tahun 1930, amatir radio di Indonesia telah membentuk organisasi yang menamakan dirinya NIVERA (Nederland Indische Vereniging Radio Amateur ). Yang merupakan organisai amatir radio pertama di Indonesia berdirinya organisasi ini disakan oleh Hindia – Belanda.

Perkembangan Radio di Indonesia

  • Studi yg dilakukan Krishna dan David Hill menunjukkan fasilitas radio siaran pertama di Hindia, berupa radio komunikasi Angkatan Laut, mengudara thn 1911 di Sabang.
  • Hingga akhir PD I, mendengarkan radio dianggap ilegal. Setelah PD I peraturan mulai longgar, para broadcaster amatir membangun Batavia Radio Society, yg mulai siaran tetap thn 1925, 6 thn setelah siaran masuk dunia yg pertama terjadi di Belanda.
  • Thn 1934 masyarakat radio komunitas Belanda, Netherlandsche Indische Radio Omroep Maataschappij (NIROM), diberi izin pemerintah utk mendanai operasinya di seluruh Jawa dgn memungut pajak radio melalui kantor pos dan telegraf.
  • Pendirian NIROM tdk lepas dari peran Prof.Dr.Ir. Komans-Netherland dan Dr.Ir. De Groot-Batavia, yg pada thn 1925 berhasil melakukan komunikasi radio dgn menggunakan stasiun relai di Malabar.
  • Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) lahir thn 1930, pada masa pemerintahan Hindia Belanda amatir radio di Indonesia membentuk organisasi NIVERA (Nederland Indische Vereniging Radio Amateur) yg merupakan organisasi amatir radio pertama di Indonesia
  • lAntara thn 1933-1943 anggota NIVERA mendirikan Solosche Radio Vereneging.
  • Jaringan pribumi pertama, Perikatan Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK) diberi izin terbatas thn 1937 utk menyiarkan hal-hal mengenai kebudayaan atau sosial.
  • Cikal bakal ORARI diteruskan dgn lahirnya PRAI (Persatuan Radio Amatir Indonesia) akhir 1945.
  • Desember 1949, saat penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kpd Republik Indonesia Serikat, semua kegiatan dibubarkan.
  • Thn 1950-1952 Amatir Radio Indonesia membentuk PARI (Persatuan Amatir Radio Indonesia).
  • Di akhir thn 1952, karena memandang situasi di tanah air tdk memungkinkan, Pemerintah Indonesia mengeluarkan ketentuan selain pemancar radio milik pemerintah dilarang mengudara.
  • Kegiatan amatir radio dibekukan pada kurun waktu 1952-1965. Pembekuan ini diperkuat dgn UU No. 5 Thn 1964 yg mengenakan sanksi thd mereka yg memiliki radio pemancar tanpa seizin pihak yg berwenang.
  • Namun thn 1966 antusias amatir radio utk mengudara tdk dpt dibendung lagi.
  • Tanggal 14-26 Februari 1966, radio Ampera merupakan sarana perjuangan Kesatuan-kesatuan Aksi dlm perjuangan Orde Baru.
  • Setahun kemudian di berbagai daerah telah terbentuk organisasi-organisasi amatir radio seperti PARD (Persatuan Amatir Radip Djakarta), PARB (Persatuan Amatir Radio Bandung), PARJ (Persatuan Amatir Radio Jogjakarta).
  • Tanggal 9 Juli 1968 berdirilah ORARI yg pelaksanaan teknis dan administratifnya dijalankan sesuai dgn Surat Keputusan DETELRI (Dewan Telekomunikasi RI) No. 004/1968. Selanjutnya hari itu dinyatakan sebagai hari lahir ORARI dan Hari Amatir Radio Indonesia.
  • Kembali ke sejarah perkembangan radio, toleransi resmi Belanda akan heterogenitas berakhir thn 1942, ketika tentara Jepang menempatkan semua stasiun radio di bwh kontrol Departemen Propaganda dan Informasi, Sendenbu, yg membentuk Java Broadcasting Superintendent Bureau utk mengawasi radio. Pemerintah Jepang melarang penerimaan dan penyiaran kembali semua transmisi luar negeri.
  • Malam 17 Agustus 1945, kaum Republik Indonesia berhasil menghindari kontrol Jepang thd stasiun Hoso Kyoku di Jakarta dan menyiarkan Pernyataan Kemerdekaan yg dibacakan pagi hari sebelumnya. Keesokan harinya, siaran itu dlm bahasa Indonesia, dgn terjemahan bahasa Inggris disiarkan ke seluruh negeri dan seluruh dunia dari Bandung.

  • Sejarah perkembangan radio juga ditandai dgn didirikannya Radio Republik Indonesia (RRI) pada tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yg sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota.
  • Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman Jl. Menteng Dalam Jakarta memilih Dokter Abdulrahman Saleh sbg pemimpin RRI yg pertama.
  • Rapat juga menghasilkan deklarasi dgn sebutan Piagam 11 September 1945, berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yg dikenal dgn Tri Prasetia RRI.
  • Operasi RRI awalnya ditempatkan di bwh Departemen Penerangan mulai April 1946. RRI kemudian membangun divisi luar negeri, Voice of Indonesia, utk menyiarkan bulatin gelombang pendek utk luar negeri.
  • Dewasa ini RRI mempunyai 52 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yg ditujukan ke luar negeri “Suara Indonesia”.
  • Kecuali di Jakarta, RRI di daerah menyelenggarakan siaran dlm 3 program yaitu “Programa Daerah” yg melayani masy. sampai pedesaan, “Programa Kota (Pro II)” utk masy. perkotaan, dan “Programa III (Pro III)” yg menyajikan Berita dan Informasi (News Channel) kpd masy. luas (www.rri-online.com).

Senin, 16 November 2009

Click to play this Smilebox scrapbook: My Family
Create your own scrapbook - Powered by Smilebox
Make a Smilebox scrapbook